Ironi, Tak Sediakan Tempat Sampah Pemdes Kasugengan Lor Larang Buang Sampah Sembarangan

Karena tak ada tempat pembuangan sampah, masyarakat akhirnya membuang sampah di sembarang tempat (foto ist, 01/08)

"Pada jaman kepemimpinan Kuwu Sobari, TPA sudah pernah dibuatkan dan dikelola dengan baik oleh Pemdesnya di area titi sara tanah desa yaitu di jl. Simangu. Namun setelah pergantian kepala desa, yaitu Kuwu Ali pengelolaan sampah menjadi berantakan," ungkapnya.

Kabupaten Cirebon, 

wartapolisi.com || Pada umumnya disaat Pemerintah Desa (Pemdes) melakukan pelarangan kepada masyarakat untuk tidak membuang sampah secara sembarang namun dari pihak Pemdes hingga saat ini belum pernah mengalokasikan anggaran Desanya untuk membuat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah di Desanya.

Hal ini cukup ironis dan terjadi di pemerintahan Desa Kasugengan Lor, Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon. Pemerintah membuat spanduk dan template yang di pasang di beberapa titik bertuliskan "Dilarang Buang Sampah disini" sedangkan selama ini Pemerintah desa tak pernah menganggarkan untuk membuat TPA.

M (41) warga Desa Kasugengan Lor mengeluhkan terkait hal ini. Menurutnya tidak disediakannya tempat pembuangan sampah menjadi penyebab utama warga masyarakat membuang sampah sembarangan dimanapun.

Terlihat sampah menumpuk di jembatan Cibiuk.

"Saya miris melihat keadaan ini. Dibeberapa titik, sampah dibuang sembarangan tanpa berfikir panjang. Disisi lain pemdes hanya membuat larangan agar tidak membuang sampah sembarangan, tanpa memberi solusi kepada masyarakatnya. Ini kan sangat ironis," ujarnya pada saat ditemui awak media, Jum'at (01/08).

Seyogyanya masih kata M, Pemdes Kasugengan Lor ini sebelum melakukan pelarangan untuk membuang sampah sembarangan, harusnya sudah terlebih dahulu membuat tempat sampah untuk beberapa titik juga dengan TPA sampah Desa Kasugengan Lor.

"Paling tidak ada satu TPA sampah untuk memenuhi kebutuhan tempat sampah dalam satu desa. Ini mah pemdes hanya bisanya melarang. Jangan salahkan masyarakat yang buang sampah sembarangan, karena memang masyarakat kebingungan dimana mereka harus membuang sampahnya, sedangkan Pemdes sendiri tak memberikan fasilitas tersebut, " jelasnya.

Hal yang sama juga dikeluhkan oleh A (45) warga masyarakat Desa Kasugengan Lor. Dirinya mengeluhkan bau busuk dan menumpuknya sampah setiap mengantarkan anaknya sekolah yang melewati jembatan Cibiuk. 

"Jembatan ini sudah lama sekali digunakan oleh masyarakat untuk membuang sampahnya baik di jalan jembatan atau ke sungainya. Saya gak paham apakah Pemdes terkait mengetahui atau tidak terkait hal ini. Karena hingga saat ini baik sampah yang menumpuk dan bau menyengat masih ada di sini dan sepertinya belum ada solusi," ungkapnya.

Sementara itu Arief Yolando Masyarakat Pemuda Desa Kasugengan Lor mengatakan masalah sampah di desa Kasugengan Lor ini menjadi masalah klasik yang hingga kini belum ada solusinya.

"Pada jaman kepemimpinan Kuwu Sobari, TPA sudah pernah dibuatkan dan dikelola dengan baik oleh Pemdesnya di area titi sara tanah desa yaitu di jl. Simangu. Namun setelah pergantian kepala desa, yaitu Kuwu Ali pengelolaan sampah menjadi berantakan," ungkapnya.

Bertumpuknya sampah pada masa kepemimpinan Kuwu Ali salah satu penyebabnya adalah buruknya tata kelola sampah pada saat itu yang dilakukan oleh oknum salah satu perangkat desanya.

Hal itu menjadi penyebab penumpukan sampah di area TPA, sehingga mengganggu pemandangan dan menimbulkan bau busuk di lokasi sekitar dikarenakan pengelolaan TPA sampah yang buruk.

Karena masalah tersebut, menjelang diakhir kepemimpinan Kuwu Ali yang tak mampu kelola sampah waktu itu dan didorong oleh warga setempat akhirnya mengurug bangunan TPA sampah tersebut dan meratakan sampahnya.

Hal itu dilakukan dengan cara sampah beberapa kali di angkut oleh mobil sampah dan beberapa sampah itu ditimbun dan diratakan diarea tersebut dengan menggunakan beberapa alat berat (Beko) yang menyebabkan tak adanya TPA sampah di desa Kasugengan Lor hingga hari ini.

"Di kepemimpinan Desa selama 4 tahun berjalan ini, Kepala Desa memang belum pernah memasukkan bab penanganan sampah kedalam Musrenbang Desa. Entah kenapa, padahal dirinya mengetahui jika ada beberapa masyarakat yang membuang sampah disembarang tempat di wilayah desanya," ucapnya.

Arief berharap sebagai masyarakat Pemuda Desa Kasugengan Lor, agar Kepala Desa bisa mengalokasikan anggaran untuk penanganan sampah di desanya. Sehingga bisa menjadi solusi untuk masyarakat agar tidak lagi membuang sampah secara sembarang sehingga Desa Kasugengan Lor bebas dari sampah. (*Red)

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

Wartapolisi.com | Tabloid Warta Polisi Digital

Pengunjung Berita