Jelang Pemilu 2024 Gelar Pasukan Ops Mantap Brata Lodaya Kapolres Cimahi Petakan Daerah Rawan Konflik

Jelang Pemilu 2024 Gelar Pasukan Ops Mantap Brata Lodaya Kapolres Cimahi Petakan Daerah Rawan Konflik

Kota Cimahi, Jawa Barat.

wartapolisi.com || Apel Gelar Pasukan Ops Mantap Brata Lodaya 2023 - 2024 dilaksanakan dalam rangka Pengamanan Pemilu Tahun 2024 Bertempat di Lapangan BPKB Sat Lantas Polres Cimahi Jl. Jend. Amir Machmud No. 333 Kota Cimahi, Selasa pagi (17/10).

Ditemui selepas acara Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono mengatakan Polres Cimahi sudah mulai memetakan daerah rawan konflik pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di wilayah hukum Polres Cimahi yakni Kota Cimahi dan Kab. Bandung Barat (KBB). Ini dilakukan agar nantinya bisa tercipta keamanan, kelancaran, dan ketertiban pada pelaksanaan pesta demokrasi tersebut.

"Untuk mencegah kerawanan konflik tersebut pihaknya akan melakukan pengamanan dengan cara menurunkan sebanyak 1.190 personel gabungan selama tahapan Pemilu 2024 berlangsung di wilayah hukum Polres Cimahi" katanya.

Diketahui apel gelar pasukan persiapan pemilu 2024 ini dihadiri juga oleh Dandim 0609 Cimahi Letkol. Boby, unsur Kejaksaan, Bawaslu serta jajaran Forkopimda dari Kota Cimahi dan KBB.

Menurut Aldi, dengan diterjunkannya sebanyak 1.190 personel TNI/Polri bersama Dishub, Satpol PP, serta Linmas tersebut menandakan semangat bahwa personel gabungan ini sudah siap melakukan pengamanan Pemilu 2024.

Aldi mengatakan, pihaknya bersama TNI dan aparat pemerintah daerah terus berkoordinasi untuk mewujudkan keamanan selama berlangsungnya tahapan Pemilu 2024 di wilayah hukum Polres Cimahi.

"Sejauh ini aman ya secara umum dan masih terdeteksi kondusif. Semua tempat yang berkaitan dengan pemilu seperti kantor KPU-Bawaslu atau gudang logistik jadi tugas kami melakukan penjagaan," ungkap Aldi.

Sementara terkait netralitas bagi personel Polres Cimahi tidak dapat ditawar karena hal itu sudah jelas sesuai dengan arahan Kapolri bahwa personel Polri wajib netral dalam pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

"Apabila ada anggota keluarga yang memiliki hak pilih seperti istri, suami, dan anak, maka anggota kepolisian yang bersangkutan tetap harus netral," terangnya. (eri)

0/Post a Comment/Comments

POLRI PRESISI

Wartapolisi.com | Tabloid Warta Polisi Digital

Pengunjung Berita